Secara keseluruhan, dirinya membeberkan per 10 April 2024, terdapat 294 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, yang meliputi 240 orang beragama Islam, 43 orang beragama Kristen/Katolik, satu orang beragam Hindu, dan 10 orang beragama Buddha.
Dari jenis pelanggarannya, dia mengungkapkan mayoritas narapidana masuk ke dalam lapas tersebut akibat melakukan pelanggaran narkotika, terutama terkait pengedaran.
Baca Juga:
Menteri Pigai: Amnesti Prabowo Untuk Bangsa Bermartabat Berspirit Pancasila-HAM
Secara perinci, sebanyak 207 warga binaan terkait kasus narkotika, 55 orang terkait kasus kriminal umum seperti pencurian, 12 orang terkait kasus korupsi, 8 orang terkait kasus pencucian uang, dua orang terkait terorisme, dan satu orang terkait perdagangan manusia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]