Secara keseluruhan, dirinya membeberkan per 10 April 2024, terdapat 294 warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, yang meliputi 240 orang beragama Islam, 43 orang beragama Kristen/Katolik, satu orang beragam Hindu, dan 10 orang beragama Buddha.
Dari jenis pelanggarannya, dia mengungkapkan mayoritas narapidana masuk ke dalam lapas tersebut akibat melakukan pelanggaran narkotika, terutama terkait pengedaran.
Baca Juga:
25 Napi Beresiko Tinggi dari Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Secara perinci, sebanyak 207 warga binaan terkait kasus narkotika, 55 orang terkait kasus kriminal umum seperti pencurian, 12 orang terkait kasus korupsi, 8 orang terkait kasus pencucian uang, dua orang terkait terorisme, dan satu orang terkait perdagangan manusia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]