WahanaNews-Jakarta | Terlihat banyak kendaraan roda dua terparkir di Jalan Pancoran Glodok, Jalan Gajah Mada, depan Novotel, dan di depan Gedung Citywalk Taman Sari. Kendaraan roda dua (sepeda motor) tersebut diberi tindakan tegas oleh petugas Dishub Kecamatan Taman Sari.
Operasi cabut pentil (OCP) atau penggembosan ban motor menjadi salah satu alternatif bagi petugas Dishub dalam menertibkan parkir liar atau kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Operasi Cabut Pentil"menjadi kegiatan rutin dilaksanakan oleh Jajaran Anggota satpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari setiap harinyaharinya," ucap Muhammad Fredy Firmanto Komandan Regu Satpelhub Taman Sari.
Pelanggaran berulang terus dilakukan oleh pengendara yang kebanyakan Pengunjung di Jalan Pancoran Glodok dan Jalan Lainnya," ujar Fredy
Upaya pemberitahuan dan peringatan telah dilakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang.Namun, terlihat tidak diindahkan.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Hari ini petugas menindak 37 Kendaraan Roda Dua dengan Operasi Cabut Pentil dengan harapan memberikan tindakan langsung sebagai efek jera," ungkapnya.
Selain itu petugas Dishub di lokasi tersebut juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk kelancaran arus lalu lintas di lokasi.
Fredy menambahkan Pihak Dishub secara rutin melakukan penindakan untuk meminimalisir adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan dan juga pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kami juga berupaya bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas," tandasnya. [afs]