Harta kekayaan Anies Baswedan saat itu didominasi harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan senilai Rp 8,89 miliar.
Rinciannya, tanah seluas 91 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 419.055.000.
Baca Juga:
Indonesia Lampaui Target Medali di ASEAN Para Games 2025, NPC Apresiasi Perjuangan Atlet
Lalu, tanah dan bangunan seluas 1.655 meter persegi/798 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 8.478.375.000.
Harta lain Anies yakni alat transportasi senilai Rp 640.000.000, yang terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp 70.000.000, Mazda 2 tahun 2013 senilai Rp 120.000.000, Honda Odyssey tahun 2016 senilai Rp 400.000.000, serta sepeda motor Vespa Sprint tahun 1968 dari hibah senilai Rp 50.000.000.
Selain itu, Anies memiliki harta bergerak lainnya Rp 769.723.060 , surat berharga Rp 81.043.536, kas dan setara kas Rp 587.957.927, serta harta lainnya Rp 286.603.937.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan 28 Perusahaan Tak Boleh Beroperasi, Aset Dikelola Danantara
Namun, dalam LHKPN saat itu, Anies juga melaporkan mempunyai utang senilai Rp 5.643.212.620.
Dengan demikian, total harta kekayaan Anies Baswedan saat itu jika dipotong utang, adalah Rp 5.619.545.840.