WahanaNews - Jakarta | Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara (Jakut) kembali menggelar layanan uji emisi kendaraan gratis di Jalan Lodan Timur, Ancol.
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, layanan uji emisi kendaraan bertujuan mewujudkan Jakarta bersih tanpa polusi udara.
Baca Juga:
Agar Efektif Atasi Polusi, Anggota DPRD DKI Minta Uji Emisi Harus Masif
"Kita rutin lakukan uji emisi setiap bulan di Jakarta Utara," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Edy menuturkan, dalam kegiatan ini, tercatat ada 51 kendaraan yang mengikuti uji emisi dengan rincian 25 kendaraan roda empat dan 26 kendaraan roda dua.
"Semoga warga berpartisipasi aktif untuk mengatasi polusi udara dengan menggunakan transportasi ramah lingkungan," pungkasnya.[mga]