Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK) demi terciptanya pemilihan umum (pemilu) yang kondusif.
"Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan," kata Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/01/24).
Baca Juga:
KPU RI Utamakan Distribusi Logistik Pilkada ke Daerah 3T di Seluruh Indonesia
Sakhroji menuturkan penertiban APK itu dilakukan dua kali yakni pada 19 Januari dan 26 Januari 2024. Adapun data tersebut masih perkiraan sementara.
Pada penertiban pertama yakni pada 19 Januari, terdata sebanyak 2.190 APK yang telah ditertibkan maupun dirapikan. Sedangkan pada penertiban kedua yakni 26 Januari, terdata sebanyak 9.759 APK yang telah ditertibkan maupun dirapikan.
"Dari angka tersebut belum semua terhitung lantaran masih dalam pendataan," jelasnya.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Sosialisasikan Pendidikan Pemilih bagi Generasi Milenial dan Gen-Z di Daerah
Selanjutnya, jelas dia, aksi menertibkan dan merapikan APK akan dilanjutkan pada tingkat kecamatan melibatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan Satpol PP di wilayah masing-masing.
Bawaslu DKI dalam kegiatan menertibkan dan merapikan APK senantiasa menyertakan partai politik demi menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang hari pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.