WahanaNews-Jakarta | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ungkapkan terdapat 10 wilayah di Jakarta yang alami pergerakan tanah.
Pergerakan tanah berpotensi terjadi di wilayah yang berbatasan dengan sungai atau tebing jalan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI M Insyaf menjelaskan pergerakan tanah bisa terjadi jika curah hujan di atas normal.
Potensi pergerakan tanah di 10 wilayah di DKI itu merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Jakarta.
"Pada zona menengah ini pergerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan," kata Insyaf, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga:
Kemlu RI Respon Kebijakan Tarif Baru Trump, Dampak Signifikan Bagi Ekspor
Insyaf menuturkan 10 wilayah yang berpotensi mengalami pergerakan tanah tersebar di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim).
Yang mana, 8 dari 10 wilayah tersebut berada di Jaksel.
"Ada 10 lokasi yang memiliki potensi pergerakan tanah tersebut berada di dua kota administratif, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur," ucap Insyaf.
Berikut ini daftar 10 wilayah di Jakarta yang berpotensi mengalami pergerakan tanah:
Jakarta Selatan
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pancoran
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan
Jakarta Timur
- Kramat Jati
- Pasar Rebo.
Prakiraan lokasi potensi terjadinya pergerakan tanah, disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BPDB DKI mengimbau pejabat pemerintah dan warga di 10 wilayah yang berpotensi mengalami pergerakan tanah untuk mengantisipasi.
BPBD mengimbau agar waspada jika terjadi hujan dengan intensitas di atas normal.
"Untuk itu diimbau para lurah, camat, dan masyarakat, di sekitar lokasi yang berpotensi, untuk tetap mengantisipasi adanya potensi pergerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," kata Insyaf.[non]