Cita Rahayu menegaskan bahwa dirinya tidak hanya berstatus sebagai pelapor, tetapi juga sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penyerangan terjadi.
“Saya diusir dari Paul Bakery PIM 3 ketika sedang menikmati makanan yang sudah saya pesan,” ungkap Cita.
Baca Juga:
KUHAP Baru, Peradi SAI Buka Suara Singgung Akses CCTV untuk Advokat
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sunan Kalijaga yang mendampinginya sebagai kuasa hukum dan menunjukkan empati terhadap kasus yang dialaminya. Cita berharap proses hukum dapat segera diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditangkap.
Sementara itu, Sunan Kalijaga menilai dugaan penyerangan terhadap kliennya merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut, salah satunya terkait rekaman kamera pengawas (CCTV) di restoran yang disebutnya hilang setelah kejadian berlangsung.
Baca Juga:
Pria Asal Pemalang Curi HP Sopir Saat Tidur di SCBD, Komeng Divonis 1,5 Tahun Penjara
“Yang membuat kami merasa dirugikan dan sangat fatal adalah CCTV di lokasi kejadian yang tiba-tiba tidak ada setelah peristiwa itu. Padahal, klien kami berada di TKP, namun justru malah diusir oleh manajemen restoran. Karena itu kami akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” pungkas Sunan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]