Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan menyatakan kegilaan Summarecon mengeskesusi sepihak dan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap ADW sudah sangat tidak berprikemanusiaan.
"Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN," Ulas Opan di lokasi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Untuk itu aksi yang digelar di dua (2) titik yakni Plaza Sumamrecon Kelapa Gading Kec. Pulogadung Jakarta Timur dan Mabes Polri sebagai bentuk perlawanan para jurnalis atas tindakan Summarecon Gading Serpong.
Menurut Opan, peristiwa eksekusi sepihak itu sangat jelas terlihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon. Dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28.
Bahkan telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Istrinya sama anak-anaknya disandera, bahkan barang-barang miliknya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan karena sampai detik ini belum diketahui keberadaan barang-barang miliknya," Beber Opan.
Efek aksi ini, kata Opan sangat mempengaruhi nilai saham Summarecon Agung Tbk.
"Sangat berpengaruh sahamnya itu, tadi di cek, pukul 11.30 sudah mulai turun diangka 2,72%, dan sampai sore tadi turun lagi diangka 4,23%. Artinya Summarecon harus jeli yang dilawan ini adalah para wartawan dan bukan preman bayaran," ulasnya.