JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Pemprov Daerah Khusus (DK) Jakarta selalu menjadi pusat perhatian dan gambaran prestasi di segala bidang yang dijadikan pemerintah provinsi lainnya sebagai motivasi kejar prestasi.
Tak terkecuali prestasi yang membuming tiap kali adanya perhelatan olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI selalu mendominasi perolehan medali dan penghargaan. Prestasi gemilang ini didukung oleh anggaran yang cukup besar dari pengadaan Prasarana dan Sarana Olahraga.
Baca Juga:
Wagub Kalsel Tinjau Progres Renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin
Selain itu pembinaan yang cukup intens dari instruktur yang mumpuni dan berkelas duniapun menjadi penentu suksesnya Jakarta dipapan atas prestasi olahraga nasional.
Namun disayangkan, dibalik Prestasi gemilang tersebut, aktivis dan kalangan pegiat anti korupsi mencurigai adanya hal tidak patut dan pelanggaran peraturan yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat di Dispora DKI Jakarta.
Ketua Harian LSM GAMITRA (Gerakan Manifestasi Rakyat), Jonri Anto, Senin (7/6) menyatakan kepada wartawan pihaknya menemukan indikasi kuat KKN di Dispora DKI Jakarta.
Baca Juga:
Transaksi Remitansi Bank Mandiri Tembus Rp 2 Triliun dari PMI dan Diaspora Selama 2024
“Berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat indikasi kuat bahwa PPK menunjuk PT Mitra Kreasi Garmen sebagai penyedia pengadaan perlengkapan dan peralatan olahraga yang berlangsung terus menerus setiap tahunnya dari 2023-2024- 2025 melalui metode pemilihan E-Purchasing (non tender),” kata Jonri.
Dia menguraikan data detail kontrak PT Mitra Kreasi Garmen dari tahun 2023 sampai 2025 dimonopoli perusahaan tersebut. Yakni 1. Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga untuk pembinaan atlit PBOB Rp4,6 miliar. 2. Pengadaan peralatan dan perlengkapan untuk pembinaan atlit PPLM Rp1,9 miliar dan 3. Pengadaan peralatan dang perlengkapan olahraga untuk pembinaan atlit POPNAS Rp3,2 miliar.
Selanjutnya ditahun 2024, kembali pejabat Dispora DKI menunjuk perusahaan tersebut mengerjakan 5 paket yaitu 1. Pengadaan perlengkapan kontingen dan peralatan atlet pelajar pada POPNAS wilayah II Rp1,6 miliar. 2. Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga untuk pembinaan POPB Rp5,6 miliar. 3. Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga untuk pembinaan atlet PPLM Rp2,4 miliar. 4. Pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga PPLM paket II Rp1,4 miliar dan ke 5. Pengadaan peralatan perlengkapan olahraga Papernas (NPC tingkat nasional) Rp3,3 miliar.