Ditengah tahun 2025 ini perusahan tersebut sudah diberikan 4 paket yakni 1. Pengadaan perlengkapan olahraga untuk pembinaan olahraga prestasi (POPB) Rp7,7 miliar. 2. Pengadaan dan perlengkapan olahraga untuk pusat pendidikan dan latihan olahraga mahasiswa (PPLM) Rp2,4 miliar. 3. Pengadaan perlengkapan Asia Junior Sport Exchange Games Rp436 juta dan ke 4. Pengadaan perlengkapan kontingen Dutapora Rp500 juta.
Jonri Anto menegaskan sejauh penelitiannya, semua produk perusahaan PT MKG tersebut ber merk Mills baik sepatu, Kaos kaki, handuk, tas lapangan, baju kaos dll.
Baca Juga:
Wagub Kalsel Tinjau Progres Renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin
Jonri menjelaskan penunjukan perusahaan tersebut dari tahun ketahun tidak hanya melanggar ketentuan Undang Undang Larangan Praktek Monopoli No 5 Tahun 1999. Tidak mengindahkan ketentuan Perpres No 12 tahun 2021 terkait Kualifikasi dimana perusahaan tersebut kualifikasi Non Kecil.
"Kami telah mengkonfirmasi temuan dan dugaan kami ini ke Kabid Prasarana, Fikri Hidayat beberapa waktu silam. Fikri menjelaskan pihaknya telah menaati seluruh ketentuan dan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah termasuk UU larang monopoli,” ujarnya.
Atas penjelasan dan jawaban tertulis Dispora DKI Jakarta di aplikasi JAKI tertanggal 03 Maret 2025 lalu kami telusuri lebih jauh dan menemukan data-data yang mencurigakan.
Baca Juga:
Transaksi Remitansi Bank Mandiri Tembus Rp 2 Triliun dari PMI dan Diaspora Selama 2024
Dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Metro Jaya. Kami sangat yakin diproyek-proyek yang dimonopoli perusahaan tersebut dari tahun ketahun sarat kepentingan yang menabrak beragam ketentuan hukum.
"Kami percayakan kasus ini dibongkar APH dari Tipikor Polda Metro Jaya yang memang jarang ter ekspos membongkar kasus-kasus korupsi hingga ke meja hijau. Justru yang kami dengar banyaknya laporan LSM dan masyarakat ke Polda Metro belum membuahkan kepuasan publik, karena itu kami kedepan akan mensuplai temuan-temuan kami kesana dengan data dan bukti-bukti yang cukup untuk bahan bagi APH di Polda Metro", pungkas Jonri.
Menanggapi temuan dan langkah LSM tersebut, Kabid Prasarana dan Sarana Dispora DKI Jakarta, Fikri Hidayat yang dikonfirmasi melalu jaringan perpesanan WhatsApp-nya menjawab singkat .