Jakarta.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang menyoroti status DKI Jakarta sebagai kota kotor.
Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap upaya pembenahan tata kelola sampah secara menyeluruh, khususnya dalam mendorong Jakarta menuju standar kota global di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Baca Juga:
Melalui Semangat Puasa, Kita Berharap Jakarta Dapat Maju dan Masyarakatnya Sejahtera
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa pernyataan Menteri LH harus menjadi momentum refleksi sekaligus aksi konkret lintas sektor.
“Apa yang disampaikan Menteri LH bukan sekadar kritik, tetapi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Jakarta sebagai wajah Indonesia tidak boleh terus menerus dibayangi persoalan sampah yang kronis,” ujar Tohom dalam keterangannya.
Ia menilai persoalan sampah di Jakarta sudah berada pada tahap struktural, bukan lagi sekadar persoalan teknis di lapangan.
Baca Juga:
Siapa Inisial RV Penguasa Peredaran Minyak Ilegal Provinsi Jambi
Menurutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang telah mengalami kelebihan kapasitas merupakan bukti bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini membutuhkan transformasi besar dan terintegrasi.
“Tohom menambahkan, pendekatan business as usual tidak lagi relevan. Kita butuh lompatan kebijakan, mulai dari penguatan regulasi, optimalisasi teknologi pengolahan sampah, hingga keterlibatan aktif masyarakat dan sektor swasta,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendukung rencana pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengelola kawasan serta pemberian sanksi tegas bagi pihak yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin dalam pengelolaan sampah.
Menurut Tohom, rencana penerbitan regulasi berupa peraturan presiden yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas sampah kemasan merupakan kebijakan strategis yang harus segera direalisasikan.
“Extended Producer Responsibility harus ditegakkan. Produsen tidak bisa lagi lepas tangan terhadap dampak lingkungan dari produknya,” tegasnya.
Sebagai Pengamat Energi dan Lingkungan, Tohom juga menyoroti pentingnya integrasi antara kebijakan pengelolaan sampah dengan agenda transisi energi nasional.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) dapat menjadi solusi ganda, yakni mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan.
Menurutnya, gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa harus dikawal dengan konsistensi dan pengawasan ketat agar tidak berhenti sebagai slogan semata.
“Jika dikelola dengan serius, Jakarta tidak hanya bisa keluar dari status kota kotor, tetapi juga bertransformasi menjadi kota modern yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ini penting untuk mendukung daya saing global kawasan Jabodetabekjur,” pungkasnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa waktu menjadi faktor krusial mengingat fasilitas pengganti TPA Bantargebang diperkirakan baru siap dalam beberapa tahun ke depan.
Oleh karena itu, langkah-langkah darurat dan inovatif harus segera diimplementasikan untuk menghindari krisis lingkungan yang lebih besar.