WahanaNews.co Jakarta.co - Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur jadi sorotan publik. Hal itu terkait adanya oknum-oknum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon diduga melakukan jual beli lahan makam alias pungli dengan modus 'makam penuh'.
Salah seorang warga Ciracas, Jakarta Timur (Darwin) mengatakan, dirinya memberikan sejumlah uang kepada petugas TPU Pondok Ranggon demi mendapatkan satu lahan makam untuk pemakaman salah seorang keluarganya yang meninggal dunia, dilansir Jumat (25/1).
Baca Juga:
16 Calon Dokter Kunjungi Bupati Morut
Menurut pengakuan Darwin, hal itu terpaksa dilakukan karna mendesak, mengingat saudaranya yang telah meninggal dunia harus segera dimakamkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM SPI, Torang, mengatakan sudah menjadi rahasia umum terkait banyaknya praktik jual beli lahan makam oleh oknum-oknum nakal di banyak TPU wilayah DKI Jakarta.
"Bukan hanya di TPU Pondok Ranggon, di banyak TPU Jakarta sudah rahasia umum banyak oknum yang bermain. Terbatasnya lahan makam yang terdapat di DKI Jakarta membuat praktik jual beli lahan kubur tumbuh subur dan sulit ditertibkan," ucap Torang.
Baca Juga:
Pj Bupati : Praktik Penyimpangan Anggaran di Tapteng Sangat Luar Biasa
Torang meminta Kepala Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Timur A. Dasuki segera menindak pihak-pihak yang hingga kini masih melakukan praktik kotor jual beli lahan makam di TPU Pondok Ranggon.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi S Ponangsera dalam keterangan tertulis yang diterima wahananews mengatakan, pihaknya telah melaksanakan semua ketentuan Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana retribusi petak makam dan pelayanan pemakaman gratis.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]