4. Pemeliharaan Berkala Jalan/Jembatan/FO/Underpass di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Beton Rapid Setting Paket 15 di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025) (tanggal kontrak 22 Mei 2025) KPA Dinas Bina Marga Propinsi DKI Jakarta;
5. Revitalisasi Rumah Pompa RW 09 Rawa Buaya (tanggal kontrak 4 Juni 2025) KPA Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Pusat;
Baca Juga:
Honorer Bawaan Timses Jadi Sorotan, Tito: Datang Jam 8 Pulang Jam 10
6. Pembangunan/Peningkatan Trotoar dan Bangunan Pelengkap Jalan di Provinsi DKI Jakarta (Pekerjaan Trotoar dan Saluran di Jalan Bendungan Jatiluhur dan Sekitarnya) (tanggal kontrak 8 Juli 2025) KPA Dinas Bina Marga Propinsi DKI Jakarta;
7. Pekerjaan Penyambungan Steel Sheet Pile Revitalisasi Rumah Pompa RW. 09 Rawa Buaya (tanggal kontrak 31 Juli 2025) KPA Sudin Sumber Daya Air Kota Jakarta Barat;
8. Pemeliharaan Berkala Rumah Susun 16 (Cakung Barat) (tanggal kontrak 31 Juli 2025) KPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Propinsi DKI Jakarta;
Baca Juga:
Menteri PAN-RB Sebut Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Secara Bertahap
Kata Maruli, pada dokumen kualifikasi atau dokumen penawaran penyedia mencakup beberapa formulir data detail penyedia, termasuk formulir data pekerjaan yang sedang dilaksanakan semestinya di isi secara jujur oleh penyedia, harus di isi sebagai keterangan pernyataan peserta penyedia dan jangan sampai dipalsukan.
Oleh karena proses pemilihan paket pengadaan tersebut, diduga terjadi persekongkolan (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan daerah, membuat LSM Topantara melaporkan PPK Dinas PRKP Propinsi DKI Jakarta dan penangungjawab PT Bodiacs Karya Persada ke Polda Metro Jaya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]