WahanaNews-Jakarta | Mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi B 2561 SYG menghantam separator jalur bus Transjakarta atau busway di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Barat, Kamis (17/3).
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jamal Alam mengatakan, pengemudi diduga kurang konsentrasi hingga hilang kendali dan menabrak separator.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Diduga kurang hati-hati dan tidak berkonsentrasi kemudian oleng ke kanan menabrak separator busway," ujar Jamal, dalam keterangannya, Kamis.
Jamal menuturkan mobil yang dikendarai RD melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di depan halte Tosari, pengemudi hilang kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal.
"Mobil terguling dengan posisi roda depan dan belakang sebelah kiri berada di atas, serta kendaraan mengalami kerusakan," ungkapnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Akibat kecelakaan ini, sejumlah bagian bodi mobil mengalami kerusakan. Menurut Jamal, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal itu.
"Kaca depan pecah, air bag keluar, spion kanan patah, lampu belakang kiri pecah, bumper ringsek, kaca pintu depan sebelah kanan pecah, bodi kanan ringsek," ucapnya.
Pasca-kecelakaan, arus lalu lintas di Jalan Sudirman menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sempat tersendat.[non]