Arlen menduga, proyek tersebut dilaksanakan oleh orang dalam. Sebab, menurutnya proses pekerjaan sangat mudah, hanya memesan kepada distributor Asphalt Mixing Plant (AMP).
“Pelaksanaan seluruh proses pekerjaan biasanya dilaksanakan oleh pihak AMP, tinggal pesan sesuai spek, perusahaan tinggal membayarkan sesudah pekerjaan selesai. Sehingga patut diduga, proyek dikerjaan oleh orang dalam,” terang Arlen.
Baca Juga:
Jaga Citra Kawasan ASEAN, ALPERKLINAS Apresiasi Target Pemprov Jakarta Bersih Kabel Listrik
Terkait, dugaan tersebut, hingga berita ini ditayangkan wartawan masih berusuha meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]