WahanaNews-Jakarta | Sekretaris Dinas SUmber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan bahwa pihaknya selalu lakukan peningkatan kapasitas, pengerukan dan penguatan turap kali atau sungai sebagai program strategis sejak 2017 sebagai bentuk penanggulangan banjir.
Salah satu contohnya, kata dia, yakni pengerukan Kali Mampang dan perbaikan turap Kali Krukut.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Dudi mengeklaim, pengerukan Kali Mampang dilakukan setiap tahun, termasuk pada 2021 dan awal 2022, sedangkan perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada 2018 hingga 2021.
"Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari peningkatan kapasitas kali atau sungai, rehabilitasi fasilitas pengendali banjir, pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur dan pengerukan kali. Semua dilakukan secara rutin," kata Dudi, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengharuskan Pemprov DKI melanjutkan pengerukan Kali Mampang, kata Dudi, hal itu sudah dilakukan.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Bahkan, menurut Dudi, pengerukan dilakukan setiap tahun sebelum adanya gugatan dari warga.
"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat," ujarnya.
"Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan. Semua upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penanggulangan banjir merupakan bagian dari on-going program," ucap dia.