Jakarta.WahanaNews.co - Petugas Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus dua pencopet spesialisasi di stasiun dan dalam kereta rel listrik (KRL), Jumat (25/8/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku yang tertangkap berinisial RM (36) serta S (42). Sementara dua pelaku lain yakni EF dan L masuk daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Pengakuan pelaku dari tahun 2007 udah jadi copet dan sudah 2 kali ketangkep sama Polsek Kelapa Gading dan Polda Metro Jayavdan tiga kali sama sekarang" kata Putra Pratama, saat di hubungi, Jumat, (25/8/2023).
Di tempat yang berbeda, Kanit Reskrim IPTU Rachmad Wibowo mengatakan, awal mula kejadian, pada hari Rabu (4/8/2023), dengan korban Josephine Irama (31) dengan kerugian 1 unit ponsel merek SAMSUNG tipe Galxy flip 3 G 5 dengan kerugian sebelas juta rupiah.
Unit buser mendapatkan informasi keberadaan di duga pelaku di sekitar karanji bekasi barat kemudian atas dasar informasi tersebut melakukan pengejaran
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Setelah sampai di lokasi tim buser berhasil mengamankan dua orang di diduga pelaku pencopetan Robin Maulana berhasil di amankan dan di introgasi bahwa merka melakukan pencopetan di Kereta Api Computer Line bersama dua rekannya," kata Rachmad Wibowo.
"Atas petunjuk dari pelaku kemudian mencari keberadaan temen korban di daerah cengkareng Kosambi Evan dan Lebis buron dan dalam pengejaran," sambungnya.
Sementara, menurut keterangan tersangka, dari hasil penjualan HP milik korban di jual Rp4 juta, pelaku Robin pun mendapatkan Rp800 ribu, dan sisanya di bagi dua.