Terkait isu penyalahgunaan dana BOS yang kerap mencuat di DKI Jakarta meski telah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Dinas Pendidikan, Siti Aminah menegaskan bahwa sekolahnya telah menjalani proses monitoring dan evaluasi (monev).
“Kita sudah dimonev dinas secara mendetail sampai diperiksa barang-barangnya. Harus ada semua yang ada di RKAS dan sesuai,” katanya.
Baca Juga:
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan BOP di SDN Pulogebang 03 Jadi Sorotan Publik
Ia juga menyampaikan bahwa SDN Cipinang Muara 05 bekerja sama dengan lebih dari tiga rekanan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2025.
“Lebih dari tiga rekanan saya. Bagi-bagi rezeki dong,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM-JAMAK, Thomson, menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Setiap rupiah dana publik yang digunakan oleh satuan pendidikan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS
"Terkait pengadaan suku cadang perangkat teknologi seperti baterai, keyboard, layar, dll, serta pelaksanaan servis dan pemeliharaan rutin di SDN Cipinang 05, muncul pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jelas dan berbasis data. Apakah harga pembelian suku cadang maupun biaya jasa perbaikan yang dilaporkan dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) telah sesuai dengan harga riil yang berlaku di pasaran? Apakah terdapat bukti pembanding harga, nota resmi, serta dokumentasi pekerjaan yang dapat diverifikasi?," ujar Thomson.
Ia memandang bahwa klarifikasi dari pihak sekolah menjadi sangat penting untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari dugaan LPJ fiktif, penggelembungan harga (mark up), pengadaan alat palsu atau bekas yang dilaporkan sebagai barang baru, hingga anggaran pemeliharaan untuk perangkat yang secara faktual tidak ada.
"Tanpa adanya keterbukaan dokumen, penjelasan teknis, serta kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan, maka potensi penyimpangan anggaran akan sulit dibantah. Oleh karena itu, kita mendorong pihak SDN Cipinang 05 untuk secara proaktif membuka data pengadaan dan pemeliharaan, termasuk rincian harga satuan, vendor penyedia, serta hasil pekerjaan yang telah dilakukan," ucap Thomson.