Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk meningkatkan patroli di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan tanpa pandang bulu.
"Saya minta patroli hiburan malam harus berkesinambungan tanpa adanya pungli dan sebagainya," kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Tegakkan Perda, Satpol PP Kepulauan Seribu Monitoring Perairan
Rio menuturkan pentingnya agar petugas yang berpatroli memegang amanah dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (perda).
Menurut dia, patroli memang sebagai langkah antisipasi dan pengawasan namun harus tetap mengedepankan suasana kondusif dan tidak berlebihan.
Pengawasan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca Juga:
Satpol PP Sleman Awasi Dugaan Jual Beli Minuman Keras Secara Online
Selain itu, dia turut mengapresiasi kinerja antara pemerintah maupun pemilik tempat hiburan dalam menjaga suasana kondusif di tengah bulan suci Ramadhan.
Terlebih, hingga kini sejumlah tempat hiburan juga menaati aturan jam operasional selama Ramadhan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sampai saat ini belum menerima informasi atau kabar tentang pelanggaran tempat hiburan," ujarnya.