JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan di Jakarta Barat.
Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) kembali menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Kamal, Kalideres, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Mr Tan Law Firm Resmi Berkantor di Jakarta, Siap Beri Bantuan Hukum
Sosialisasi tersebut sebagai bagian dari rangkaian edukasi hukum yang menyasar masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah, organisasi advokat, tokoh masyarakat, Forum Anak, hingga pengurus RT/RW itu mendapat apresiasi dari Forum Anak Jakarta yang diwakili pelajar SMK swasta, Akbar.
Menurut Akbar, keberadaan YPHMI menjadi angin segar di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Dorong Adnan Buyung Nasution Jadi Pahlawan Nasional
"Saya cukup bangga dan senang karena ada yayasan yang memberikan perhatian terhadap perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Program seperti ini sangat realistis dengan kondisi saat ini, di mana kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, semakin meningkat. Kehadiran YPHMI diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan perlindungan hukum," ujar Akbar.
Ia berharap sosialisasi serupa terus diperluas agar semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, memahami hak-haknya serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Kornelius Naibaho, mengatakan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan ini sudah kami laksanakan di Tambora, Kembangan, dan Kalideres. Minggu depan akan berlanjut ke Tamansari. Setelah seluruh wilayah Jakarta Barat selesai, kami akan memperluas kegiatan ke wilayah administrasi Jakarta lainnya," katanya.
Kornelius menjelaskan, program tersebut juga menjadi bentuk sinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di tingkat kelurahan. Menurutnya, apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak menemukan jalan keluar, masyarakat dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan YPHMI dan DPD KAI DKI Jakarta.
"Kami siap mendampingi korban mulai dari proses pelaporan di kepolisian hingga persidangan. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen kami membantu masyarakat memperoleh keadilan," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, perempuan memiliki kontribusi besar dalam pendidikan anak, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga pengawasan sosial di lingkungan.
"Perempuan memegang peran sentral dalam keluarga. Karena itu, sudah seharusnya perempuan memperoleh perlindungan dan kesetaraan. Tidak boleh lagi ada kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak karena hukum telah memberikan perlindungan yang tegas," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kamal, Edy Sukarya, menyebut kegiatan sosialisasi tersebut sangat strategis mengingat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kegiatan ini sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan menganggap persoalan perempuan dan anak sebagai masalah sepele, karena saat ini justru menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah," kata Edy.
Ia mengungkapkan, wilayahnya pernah menghadapi sejumlah persoalan kemanusiaan yang melibatkan perempuan dan anak, mulai dari perempuan sakit yang ditelantarkan hingga dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
"Kasus-kasus seperti ini mengajarkan kita bahwa seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepekaan sosial. Perempuan dan anak wajib kita lindungi, di mana pun mereka berada," ujarnya.
Edy juga mengajak seluruh pengurus RT/RW, kader masyarakat, serta warga untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial di lingkungannya dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
"Negara harus hadir melalui pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan yang layak. Jika ada persoalan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan YPHMI secara gratis," pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh H. Umar Abdul Aziz selaku Pembina YPHMI sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara YPHMI, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, DPD KAI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat (FJJB), serta mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Toni Sastra Jaya.
Melalui kegiatan ini, YPHMI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak terus meningkat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum secara gratis.