Jakarta.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas DPR RI, khususnya Komisi VI, yang menolak praktik penyewaan aset di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah ini dinilai penting demi mencegah banjir yang terus menerus menghantui kawasan aglomerasi Jabodetabekjur, terutama wilayah Bekasi.
Baca Juga:
Dinilai Semrawut, Sejumlah Praktisi Lingkungan Kritik Keras Tata Ruang Kota Bandung
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menilai bahwa tata kelola sungai harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik negara (BUMN) seperti Perum Jasa Tirta II.
Menurut Tohom, penyalahgunaan kawasan DAS untuk kepentingan komersial adalah bentuk pengabaian terhadap risiko bencana yang berulang setiap tahun.
“Jika aliran sungai disewakan dan dibangun ruko, berarti kita sedang menantang alam dan mengabaikan keselamatan warga. MARTABAT Prabowo-Gibran sangat mendukung sikap DPR yang meminta PJT II berhenti menjadikan DAS sebagai objek komersialisasi,” ujar Tohom, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga:
Praktisi Lingkungan, Dadang Hermawan Sebut Tata Ruang Kota Bandung Rungkad
Ia menyatakan bahwa pembangunan di kawasan aliran sungai tanpa peruntukan yang tepat jelas menyalahi prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Sungai adalah jalur hidup bagi kota-kota kita. Jika dialihfungsikan seenaknya, maka bencana adalah konsekuensi logis yang tak bisa dihindari,” katanya.
Tohom juga menyoroti perlunya keterlibatan publik dan pengawasan berbasis komunitas dalam setiap proses penyewaan dan pemanfaatan lahan di sekitar DAS.
Menurutnya, keterbukaan data dan audit publik atas aset-aset yang disewakan adalah langkah awal menuju tata kelola sungai yang berkeadilan.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pengendalian banjir di kawasan metropolitan tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur.
"Harus ada penataan ruang yang disiplin dan pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan lahan di kawasan kritis seperti DAS,” tegasnya.
Ia menambahkan, kawasan aglomerasi Jabodetabekjur, yang terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, dan Karawang, adalah jantung pergerakan ekonomi nasional.
“Jika kawasan ini setiap tahun tenggelam oleh banjir yang sebetulnya bisa dicegah, maka yang terancam bukan hanya warga, tapi juga stabilitas ekonomi dan sosial nasional,” ucap Tohom.
MARTABAT Prabowo-Gibran mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang kerja sama komersial yang melibatkan aset strategis seperti aliran sungai.
“Pendapatan BUMN bukan alasan untuk menabrak prinsip keselamatan publik dan ekosistem. Ini soal prioritas kebijakan. Dan prioritas kita hari ini haruslah menyelamatkan aglomerasi dari ancaman bencana tahunan,” ujar Tohom.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengkritik keras dugaan penyewaan aset milik Perum Jasa Tirta II di sepanjang aliran sungai Bekasi, yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banjir besar di kawasan tersebut.
Andre meminta laporan tertulis dari PJT II mengenai aset-aset yang disewakan dan mendesak agar praktik semacam itu dihentikan.
"Bapak cari duit kan banyak yang lain ya, jangan sampai aset bapak, bapak sewain di aliran sungai yang akhirnya menyebabkan sungainya nggak lancar," ujar politisi Gerindra itu.
Andre juga menegaskan bahwa keberadaan BUMN semestinya mendukung program-program pemerintah, bukan malah memperparah persoalan lingkungan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]