WahanaNews-Jakarta | Polda Metro Jaya mengimbau warga agar tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2022.
Polisi menilai SOTR lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Mulai dari sekarang kita siapkan betul agar fenomena trek-trekan, balapan liar, penggunaan mercon, tawuran di pagi hari pada saat orang-orang melaksanakan sahur, ketika orang sibuk mempersiapkan untuk melaksanakan salat malam terganggu karena kegiatan-kegiatan sekelompok orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, kegiatan sahur on the road (SOTR) juga menjadi atensi penjagaan pihak kepolisian.
Fadil meminta seluruh jajarannya menyiapkan pengamanan maksimal dalam mengantisipasi kegiatan SOTR yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Ini saya warning Kabag Ops, sampaikan dengan para kapolsek, kapolres, sampaikan betul dengan seluruh kasatopstra, tidak ada yang melakukan tindakan-tindakan dengan pendekatan biasa-biasa saja. Karena saya akan evaluasi setiap hari ini," tutur Fadil.
"Sahur on the road, ngabuburit, kemudian fenomena kejahatan yang menyertai bulan Ramadan dan menghadapi Idul Fitri harus semakin baik," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menambahkan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan SOTR selama bulan puasa tahun ini.
Pasalnya, kegiatan itu dinilai lebih banyak mudaratnya.
"Terkait dengan sahur on the road, Polda Metro Jaya mengimbau kepada semua masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat sahur on the road. Karena kita beranggapan kegiatan sahur on the road lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal yang berguna," jelas Zulpan.
Masyarakat diminta menahan diri dan tidak melakukan sahur on the road.
Selain itu, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai menjadi lokasi berlangsungnya SOTR.
Zulpan mengatakan, meski mengedepankan tindakan persuasif, dia menyebut sanksi tegas bakal diberikan kepada masyarakat jika masih memaksakan melakukan sahur on the road.
"Apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan ada penindakan persuasif. Kita tidak melakukan penindakan represif," katanya.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 13 kawasan yang dianggap sering menjadi lokasi kegiatan SOTR berlangsung.
Di 13 kawasan itu nantinya akan dilaksanakan filterisasi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. [non]