Pemerintah sendiri melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 telah menetapkan 226 Proyek Strategis Nasional dan 25 Program Strategis Nasional, di mana 50 di antaranya merupakan proyek jalan tol yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa ruas utama seperti Tol Jakarta–Cikampek II, Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), serta Tol Akses Patimban diharapkan menjadi tulang punggung jaringan transportasi yang memperkuat integrasi ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kementerian PU Perkuat Penataan Kawasan Permukiman Tahun 2025
Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia tengah bergerak menuju era baru pembangunan infrastruktur yang bukan hanya mempercepat mobilitas, tetapi juga menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru yang berkelanjutan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]