Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mencanangkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah terjadinya perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, di daerah setempat.
"Pencanangan Desa atau Kelurahan Binaan Imigrasi ini salah satunya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau penyelundupan orang yang relatif masih marak terjadi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Berdasarkan data dari sistem informasi, ada lebih dari 1.500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2020-2022.
"Total 1.581 lebih korban TPPO itu melaporkan kepada aparat," katanya.
Andika mengungkapkan kebanyakan para penyalur pekerja migran memberikan iming-iming gaji yang besar kepada korban yang mayoritas merupakan perempuan atau bahkan anak dengan usia muda.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, 96 persen korban kejahatan tadi adalah perempuan dan anak," lanjutnya.
Andika pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar regulasi dan teknis bagaimana kita punya pemahaman yang sama untuk mencegah terjadinya dua kejahatan di lingkungan ini.
Dia berharap dibentuknya Desa Binaan Imigrasi dapat menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menyasar pekerja Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.