Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Pusat - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa yang sempat ricuh di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Rabu.
"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/01/24).
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Namun polisi melihat kerusakan akibat aksi tersebut. "Kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti, kalau istilah saya bodem, itu kepala besi, kami akan cari," katanya.
Karyoto menjelaskan, pihaknya juga tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan saat para peserta unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mulai melakukan pelemparan.
"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air, beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi," katanya.
Baca Juga:
APDESI: Minta Pj Wali Kota Subulussalam Segera Bayar Honor Perangkat Kampong, Jangan Hanya Janji Saja
Kemudian alat tersebut untuk memukul polisi. "Dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," katanya.
Karyoto juga menambahkan tidak ada anggotanya yang mengalami luka serius saat kericuhan terjadi. "Alhamdulillah enggak ada, kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa melihat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol," katanya.
Sebelum unjuk rasa tersebut, pihaknya sebenarnya telah melakukan sejumlah razia. Salah satunya mendapatkan 30 ban yang rencananya dibakar saat unjuk rasa hari ini.