Ia menambahkan anggota perlu mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sebelum, pada saat, dan setelah penghitungan suara dilakukan.
Jika ditemukan gangguan, lanjut Kombes Ade, maka segera laporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan jika terjadi peningkatan ekskalasi di lapangan dan jangan sampai melakukan tindakan yang berlebihan.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Ajak Warga Pilah Sampah Bernilai Ekonomis
"Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan TNI, 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait serta elemen masyarakat. Ini sangat diperlukan," kata Ade.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]