WahanaNews Jakarta.co - Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2025 di SDN Munjul 01 Pagi, Kec. Cipayung, Jakarta Timur senilai Rp1,56 miliar jadi pertanyaan publik.
Menurut informasi yang diterima wahananews.co, penggunaan dana yang terdiri dari BOS Rp717,9 juta dan BOP Rp844,7 juta tersebut ada indikasi dugaan penggelembungan harga atau jauh di atas standar harga rata-rata hingga tidak adanya transparansi terkait merek maupun mekanisme pengadaan, diantaranya:
Baca Juga:
Mencari Ruang Aman bagi Guru
1. Pengadaan CCTV sebanyak 2 unit senilai Rp31.410.700,-
2. Pengadaan kursi pasien sebanyak 2 unit senilai Rp21.112.000,-
3. Pengadaan 1 buah monitor 27” FHD senilai Rp7.899.420,-
4. Pengadaan 1 unit laptop teknis i7 senilai Rp23.789.708,-
5. Pengadaan 5 unit PC All in One i7 senilai Rp107.523.914.
Selain proyek pengadaan barang, biaya tidak wajar untuk sejumlah proyek fisik juga dipertanyakan, di antaranya; belanja pemeliharaan keramik ruang lab IPA (Rp45.167.010); belanja pemeliharaan keramik selasar Lt. 2 (Rp 12.495.257); belanja pemeliharaan keramik tangga (Rp13.347.004); belanja pemeliharaan lapangan gedung belakang (Rp39.477.692); belanja pemeliharaan selasar belakang (Rp22.553.458); belanja pengecatan gedung depan (Rp27.139.019); belanja pengadaan parkiran sepeda (Rp10.679.986).
Menanggapi hal tersebut, kepala sekolah SDN Munjul 01 Pagi, Ika Puspita Aryani dalam surat klarifikasi bernomor 237/PK.01.01 yang diterima wahananews.co, Jumat (28/11) mengatakan, pengelolaan dana BOS-BOP telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang undangan. Setiap proses perencanaan, realisasi hingga pelaporan dana dilakukan secara akuntabel, terdokumentasi, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga:
Wali Murid Keluhkan Kenaikan SPP dan Pembelian LKS di SD Swasta KITA YADIKA Mahato
"Tidak benar bahwa terjadi praktik mark-up dalam penggunaan barang atau penggunaan dana BOS-BOP. Seluruh pembelian dilakukan sesuai harga pasaran wajar, bukti transaksi lengkap, serta melalui mekanisme verifikasi berlapis oleh tim sekolah dan Monev Suku Dinas Wilayah 2, Jakarta Timur," terang Ika Puspita Aryani.
Selain itu, Ika Puspita Aryani menerangkan, pihaknya selalu transparan mempublikasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), menyampaikan laporan kepada komite sekolah. "Kita selalu melaporkan setiap penggunaan dana melalui sistem resmi pemerintah," tutup Ika Puspita Aryani.
Hingga berita ini ditayangkan, wahananews.co, masih berusaha menelisik lebih lanjut melalui sumber-sumber lain guna mendapatkan informasi valid terkait penggunaan dana BOS-BOP di SDN Munjul 01 Pagi.