WahanaNews-Jakarta | Ketua DPRD DKI Jakarta Edy Prasetyo menegaskan pihaknya telah memproses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Viani Limardi, bahkan DPRD DKI Jakarta juga telah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan nama pengganti Viani.
Hal itu ditegaskan Edy Prasetyo kepada sejumlah Wartawan,Selasa (2/11/2021) kemarin seraya mengatakan, sudah jalan ke KPU daerah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Namun Prasetyo tidak merincikan kapan pastinya surat itu dikirimkan ke KPU DKI,namun,selain usulan PAW yang di ajukan PSI,DPRD DKI melapor kepada KPU DKI terkait pengajuan gugatan yang dilakukan Viani ke PTUN.
Jadi persoalan ini tidak tahu apakah surat yang dikirimkan DPRD tentang PAW sampai apa tidak.
Salasatu jurnalis yang termasuk dari bagian Ormas PBB DPD DKI Jakarta merasa kurang puas. Sebab calon PAW Viani Limardi yang juga dari PSI Cornelis Hotman adalah salah satu kader PBB yang sebelum masuk ke Ormas PBB sudah ikut caleg dari PSI Dapil Jakarta Utara.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Untuk itu wartawan tersebut, mencoba konfirmasi ke KPUD mempertanyakan ke Ketua KPUD Betty Idroos yang sebelumnya pernah mengatakan kepada wartawan belum menerima surat dari DPRD DKI Jakarta.
Namun tidak berada di tempat,akhirnya wartawan itu diterima Kabiro Hukum/Kahubmas Binsar Siagian Rabu (17/11/2021) lalu mengatakan sampai saat ini kita belum menerima surat tentang PAW Viani Limardi dari DPRD DKI Jakarta.
“Okelah kalau Ketua DPRD mengatakan sudah mengirim surat ke KPUD,tapi bisa saja suratnya masih di Sekwan untuk membuat No.Surat dan sebagainya,sehingga telat dikirimkan,atau lupa tanda tangan” kata Binsar Siagian.