Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Barat - Banyak santri yang tidak pulang ke daerah asal mendorong KPU Jakarta Barat mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.
"Ini satu-satunya TPS lokasi khusus di Jakarta Barat," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS lokasi khusus Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Azis (29) di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Terima 101 Warga Luar Daerah untuk Pilkada 2024
Azis yang juga Kepala Pondok Pesantren Asshiddiqiyah menjelaskan kondisi TPS berada di tengah lapangan semi outdoor sehingga nanti pelaksanaannya cukup memakai meja tanpa ada atap pelindung.
Aziz mengatakan saat ini sudah dibuatkan tanda-tanda terkait tata cara menuju bilik suara juga sudah ditentukan bagi para santri.
"Masuknya dipisah, akses sebelah kanan laki-laki. Sebelah kiri perempuan. Begitu juga tamu, jadi ada ya, tetap budaya kami jalankan," kata Aziz.
Baca Juga:
KPU Imbau Warga DKI Jakarta Urus Pindah Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Aziz menyebut pada Pemilu 2024 untuk pertama kalinya Pondok Pesantren Asshiddiqiyah menjadi TPS lokasi khusus.
"Untuk awal terbentuk nya pertama kali memang kami membuka atau mengadakan TPS khusus. Awal terbentuk itu karena dorongan para wali santri juga, karena dari tahun sebelumnya banyak yang sudah punya hak suara, tapi terkendala jarak sehingga banyak yang tidak memilih," kata Aziz.
Kemudian, lanjut Aziz, karena rendahnya jumlah santri yang tidak memilih akibat faktor kendala jarak, pihak pondok mengajukan agar Pondok Pesantren Asshiddiqiyah dijadikan TPS lokasi khusus.
"Jadi daripada pulang, ya belajar di pesantren saja gitu. Mewadahi aspirasi itu, kami bertemu dengan KPU dan kami sampaikan ternyata bisa," kata Aziz.
Adapun terdapat 239 pemilih yang terdapat pada daftar calon tetap (DPT) di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah.
"Awalnya itu kami statusnya DPTb, sekarang statusnya sudah menjadi DPT pemilih tetap. Nah itu kami sekarang jumlahnya terkonfirmasi 239 pemilih dari unsur siswa, mahasiswa, guru, hingga karyawan pesantren," kata Aziz.
Pondok Pesantren Asshiddiqiyah juga menampung lima lembaga kategori pemilihan dari luar Jakarta dengan syarat memiliki KTP luar Jakarta, memiliki formulir C6, dan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.
"Di dalam ponpes sendiri terdapat Ma'hadul Aitam sebagai lembaga yang menaungi duafa dan yatim piatu, Ma'hadul Aly setara kuliah, Madrasah Aliyah (SMA), dan Madrasah Diniyah yang seluruhnya memiliki hak suara," kata Aziz.
Di wilayah Jakarta Barat terdapat 1.946.535 surat suara di tambah dua persen untuk capres-cawapres, DPD RI, DPR RI Dapil Jakarta III, dan DPRD DKI Jakarta yang akan disebar kepada 7.169 TPS.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]