Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel) mempersiapkan sarana dan prasarana untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota di wilayah tersebut.
"Rekapitulasi tingkat kota akan berlangsung dari tanggal tiga sampai lima Maret 2024," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Angka Partisipasi Pilkada Jakarta Terendah Sepanjang Sejarah, Tim Rido Kritik Kinerja KPU
Taqiyuddin mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas untuk lokasi rekapitulasi suara tingkat kota, selain itu juga menyusun jadwal kecamatan mana yang akan terlebih dahulu direkapitulasi.
Menurut dia, semua persiapan harus dibahas terlebih dahulu agar ketika pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota dapat berjalan lancar dan cepat.
"Kami masih membahas penetapan lokasi, penyusunan jadwal dari kecamatan mana terlebih dahulu yang dimulai. Jadi, penyusunan jadwal itu harus ditetapkan terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga:
Warga Begantung Kalbar Boikot Pilkada Serentak Gegara Listrik
Ia menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 merupakan cara untuk meluruskan atau memperbaiki kesalahan perhitungan atau kekeliruan pada saat ditingkat tempat pemungutan suara (TPS), maupun di tingkat kecamatan.
"Kalau untuk kendala yang diinformasikan itu dinamika forum saja, semisal salah penjumlahan yang ada di C1. Dan dinamika itulah yang sering muncul pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan," katanya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]