Sementara itu, kepala Irbanko Jakarta Utara, Danu Yudianto kepada awak media mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan memeriksa kondisi pekerjaan tersebut. "Saat ini sedang kami dalami," ujarnya, Jumat (17/10).
Wakil ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Idris, kepada awak media saat dimintai komentar terkait pengawasan, Jumat (17/10), berjanji akan melakukan pengecekan terkait kegiatan Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara.
Baca Juga:
Kondisi Pagar Gedung Legiun Veteran Memperihatinkan Pasca 2 Bulan Selesai Dikerjakan
Masyarakat pun menunggu langkah nyata dari Komisi D DPRD DKI Jakarta maupun Inspektorat Jakarta Utara agar benar turun ke lokasi RW 03 Tugu Selatan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diturunkan wahananews belum mendapatkan konfirmasi dari Kasudin PRKP Jakarta Utara, Suharyanti.
Selain itu pemilihan penyedia melalui e-purchasing rawan penyimpangan dan sarat dengan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Sudah menjadi rahasia umum, kalau proyek didapat melalui cara yang tidak benar, sudah hampir bisa dipastikan pelaksanaannya akan menyimpang dari standar mutu dan konsultan pengawas dilapangan hanya sekedar tukang tandatangan dan stempel.
Baca Juga:
Tiga Tahun Dibiarkan Rusak, Pemkab Karawang Diminta Turun Tangan
Penyimpangan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog hingga berujung korupsi juga pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
“Jadi, kontraktor ingin mendapatkan proyek dengan cara menyuap atau membeli proyek dengan memberikan gratifikasi dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat berpidato pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta.
Alexander mengungkap sejumlah modus yang dilakukan untuk mengakali e-katalog. Salah satunya yakni vendor melakukan kesepakatan di luar hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa.