WAHANANEWS.CO, Jakarta - MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam mengembalikan fungsi 32 situ yang hilang serta rencana pembangunan bendungan di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko bencana banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Kepala Daerah Tiru Respons Cepat Walikota Langsa Tangani PJU Padam Demi Keamanan Masyarakat
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Pengembalian fungsi situ sebagai daerah resapan air merupakan langkah strategis dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang sudah lama terjadi. Ini sejalan dengan visi MARTABAT Prabowo-Gibran dalam mendukung kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, hilangnya 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor telah berdampak signifikan terhadap daya serap air, yang berkontribusi pada meningkatnya potensi banjir.
Oleh karena itu, upaya pemulihan kembali fungsi situ serta penertiban kawasan sempadan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Selain pengembalian situ, pembangunan bendungan di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur juga mendapat sorotan positif dari Tohom.
Ia menilai proyek ini akan memberikan manfaat besar dalam sistem pengelolaan air dan irigasi, sehingga dapat meningkatkan ketahanan terhadap bencana banjir serta mendukung kebutuhan pertanian di wilayah sekitarnya.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa upaya revitalisasi tidak boleh berhenti pada pemulihan situ semata.
"Harus diiringi dengan penguatan tata kelola ruang yang lebih tegas dan berorientasi pada keberlanjutan. Kita tidak ingin kejadian hilangnya situ ini berulang karena lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan,” tegasnya.
Tohom juga menyebut perlu ada partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah ini.
Menurutnya, edukasi mengenai pentingnya menjaga daerah resapan air serta ketegasan dalam menindak pelanggaran tata ruang akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Kebijakan ini perlu dikawal dengan baik agar implementasinya berjalan sesuai harapan. Pemerintah daerah juga harus berperan aktif dalam memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merusak ekosistem,” tuturnya.
Rencana revitalisasi dan pembangunan infrastruktur air ini diharapkan dapat segera direalisasikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini berpotensi membawa perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]