Jakarta.WAHANANEWS.CO - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan penggunaan fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
Desakan ini muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga tunawisma tidur di JPO kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi fasilitas publik sekaligus menimbulkan persoalan sosial di ruang kota.
Baca Juga:
Selesai Diperbaiki, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengatakan pemerintah perlu memastikan JPO benar-benar berfungsi sebagai sarana keselamatan bagi pejalan kaki, bukan menjadi tempat beristirahat atau bahkan hunian sementara bagi kelompok tertentu.
“JPO dibangun untuk melindungi keselamatan masyarakat yang menyeberang jalan. Ketika fasilitas ini berubah fungsi menjadi tempat tidur, maka ada dua masalah sekaligus yang muncul: gangguan terhadap pelayanan publik dan indikasi persoalan sosial yang belum tertangani secara komprehensif,” kata Tohom, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah di kawasan metropolitan, terutama di wilayah aglomerasi Jabodetabekjur yang memiliki mobilitas masyarakat sangat tinggi.
Baca Juga:
Bertahan Tanpa Ayah, Etta Ng Putri Jackie Chan Tinggal di Tempat Penampungan di Kanada
Pengawasan rutin, patroli terpadu, serta koordinasi lintas instansi dinilai perlu diperkuat agar ruang publik tetap aman dan nyaman.
Tohom menilai pendekatan penanganan tidak boleh semata-mata bersifat penertiban. Pemerintah, kata dia, juga harus melihat akar persoalan sosial yang membuat sebagian warga terpaksa memanfaatkan ruang publik sebagai tempat beristirahat.
“Penanganannya harus berimbang. Penertiban tetap perlu agar fasilitas publik terjaga, tetapi pada saat yang sama pemerintah harus menghadirkan solusi sosial, seperti penjangkauan oleh dinas sosial, penyediaan tempat penampungan sementara, hingga program pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fenomena penggunaan JPO sebagai tempat beristirahat juga menunjukkan pentingnya pengelolaan ruang kota yang lebih terintegrasi di kawasan metropolitan.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch mengatakan kasus tersebut menjadi contoh kecil dari tantangan tata kelola ruang publik di wilayah aglomerasi.
Menurutnya, kawasan megapolitan seperti Jabodetabekjur membutuhkan sistem pengawasan fasilitas publik yang terintegrasi antarwilayah.
“Kita tidak bisa lagi melihat Jakarta dan kota-kota penyangga berjalan sendiri-sendiri. Pengawasan fasilitas publik, termasuk JPO, harus menjadi bagian dari manajemen kota metropolitan yang terkoordinasi. Ini penting agar kualitas ruang publik tetap terjaga di tengah pertumbuhan urban yang sangat cepat,” kata dia.
Tohom juga mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi seperti kamera pengawas dan sistem patroli berbasis data untuk memantau fasilitas publik di titik-titik strategis.
Langkah ini dinilai dapat membantu deteksi dini potensi penyalahgunaan fasilitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Ke depan kita harus membangun budaya kota yang tertib dan manusiawi. Fasilitas publik harus dijaga bersama, sementara kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak dari negara,” ujar Tohom.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]