Kerugian ekonomi akibat penyakit pernapasan yang mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, menurutnya, menjadi argumen kuat bahwa pengendalian emisi adalah investasi jangka panjang, bukan beban biaya.
“Ketika negara harus menanggung kerugian ekonomi lebih dari Rp45 triliun per tahun akibat polusi udara, maka pencegahan melalui sistem pemantauan emisi menjadi pilihan paling rasional. Biaya pemasangan alat jauh lebih kecil dibandingkan ongkos sosial dan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga:
Tak Disangka, Polusi Udara di 19 Kota Besar Dunia Turun Drastis dalam 15 Tahun
Tohom Purba yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini menggarisbawahi pentingnya integrasi kebijakan pusat dan daerah dalam isu kualitas udara.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pemasangan alat pemantau emisi tidak boleh berhenti di kawasan industri saja, melainkan harus menjadi sistem terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan publik.
“Transparansi data kualitas udara harus bisa diakses masyarakat. Dengan begitu, warga menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial. Ini akan menciptakan tekanan positif bagi industri dan pemerintah daerah untuk konsisten menjaga kualitas udara di kawasan aglomerasi,” katanya.
Baca Juga:
IQAir Catat Jakarta di Peringkat 13 Udara Terburuk, DLH Targetkan Intervensi Cepat
Lebih lanjut, Tohom menilai kebijakan KLH dapat menjadi model nasional dalam pengendalian pencemaran udara berbasis kawasan.
Ia berharap langkah ini diperluas ke wilayah industri lain di luar Jabodetabekjur, sehingga Indonesia memiliki standar nasional pengelolaan kualitas udara yang adaptif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada kesehatan generasi mendatang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]