Jakarta.WAHANANEWS.CO - MARTABAT Prabowo-Gibran mendukung langkah DPRD DKI Jakarta dalam menertibkan kabel optik yang semrawut, dan menilai penataan kabel sebagai langkah strategis dalam membangun sistem aglomerasi Jabodetabekjur yang lebih tertata dan modern.
Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola infrastruktur di Jakarta, termasuk penataan kabel udara yang semrawut, bukan hanya menjadi kepentingan lokal, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem transportasi dan komunikasi yang lebih efisien di wilayah Jabodetabekjur.
Baca Juga:
Tanggapi Aspirasi FWR DAS Rawalumbu, Komisi II Bakal Lakukan Hal Ini
"Banyak pihak dengan sembarangan memasang tiang dan kabel tanpa izin yang jelas, sehingga diperlukan langkah tegas dari Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan. Kesemrawutan ini juga dapat berdampak pada efektivitas program smart city yang dicanangkan pemerintah, termasuk pemasangan CCTV untuk mendukung keamanan publik," ungkap Tohom, Minggu (23/3/2025).
Sistem keamanan berbasis teknologi, lanjut Tohom, tidak akan optimal jika masih ada kabel-kabel yang melintang di sana-sini secara liar.
"Pemerintah juga harus memastikan provider telekomunikasi yang beroperasi memiliki izin dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:
Pastikan Warga Mudik Aman, Dishub Kota Bekasi Gelar Cek Kesehatan dan Tes Urine Supir Bus
Tohom, yang juga Ketua Aglomerasi Watch, mengungkapkan bahwa tata kelola aglomerasi Jabodetabekjur harus mempertimbangkan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan kabel optik yang semrawut bukan hanya permasalahan estetika, tetapi juga menyangkut efisiensi layanan publik dan keselamatan warga.
“Kita harus tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap kabel-kabel ini. Jika ada perusahaan yang memasang tanpa izin dan menyebabkan gangguan, maka harus ada sanksi yang jelas. Selain itu, perlu ada transparansi mengenai kontribusi perusahaan penyedia layanan telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.