Menurutnya, kawasan Fatmawati memiliki posisi strategis karena terhubung dengan moda transportasi massal dan menjadi salah satu gerbang aktivitas ekonomi di selatan Jakarta.
“Jika TOD Fatmawati diperkuat melalui pelebaran jalan dan penataan pedestrian, maka dampaknya akan terasa hingga wilayah penyangga seperti Depok dan Tangerang Selatan. Inilah makna aglomerasi sesungguhnya—perencanaan yang melampaui batas administratif,” tegasnya.
Baca Juga:
BNPB Tinjau Pengungsian dan Distribusi Bantuan Banjir di Pulo Gadung
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa proyek tersebut harus dikawal secara transparan dan partisipatif agar tidak menimbulkan resistensi sosial.
Ia mengungkapkan pentingnya pendekatan dialogis dalam proses pengadaan lahan yang diperkirakan memakan waktu hingga 502 hari kerja.
“Proyek ini harus menjadi contoh tata kelola pengadaan tanah yang akuntabel. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik dalam pembangunan kawasan aglomerasi,” ujarnya.
Baca Juga:
PLN Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah Jakarta, Tambah Daya Listrik Jakarta Recycle Center hingga 555.000 VA
Ia menambahkan, keberhasilan proyek ini akan menjadi preseden penting dalam integrasi transportasi Jabodetabekjur ke depan.
Dengan pembangunan fisik yang ditargetkan rampung enam bulan setelah penyerahan lahan, Tohom berharap kawasan Fatmawati dapat menjadi model pengembangan TOD yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global.
“Jakarta harus berani menjadi laboratorium kebijakan transportasi modern. Pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah langkah konkret menuju kota yang lebih terintegrasi, ramah lingkungan, dan efisien,” pungkasnya.