WahanaNews-Jakarta | Sopir taksi online, GJ, yang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya dan melecehkan penumpang perempuan berinisial NT berencana melaporkan balik korban.
Rencananya, laporan balik dari GJ akan dibuat di Polres Jakarta Barat.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, mengatakan bahwa kliennya ingin melaporkan balik karena juga merasa dianiaya.
"Rencananya kalau enggak hari ini, ya besok laporannya. Soalnya klien (saya) kan sakit kepala, kayaknya ada luka dalam karena dia ini juga dianiaya. Ini kami sekalian (sertakan) visum nanti," kata Siprianus kepada wartawan, Minggu (26/12).
Siprianus menambahkan, GJ sebenarnya juga mendapat ancaman pembunuhan dari NT. Menurut dia, saat menyampaikan ancaman itu, NT mengaku saudara anggota TNI.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kami juga mau melaporkan terkait TNI dari keluarganya dia (NT). Dia mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami," ujar Siprianus.
Saat ini, GJ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Tambora.
Sebelumnya, NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Menurut pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.
Dalam perjalanan, NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.
NT lalu membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp300.000 hingga Rp500.000.
Lantaran menolak permintaan sopir, cekcok terjadi. NT mengaku, si sopir sempat mengancam sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.
"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.
NT yang merasa risih kemudian menepis tangan sopir. Namun, sopir membalas tepisan itu dengan menampar NT hingga perkelahian terjadi.
Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku. [non]