Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPMPTSP, serta Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang untuk membuka dokumen perizinan yang berkaitan dengan pembangunan menara telekomunikasi tersebut secara transparan.
"Langkah ini penting untuk memastikan adanya kepastian hukum, menjamin keselamatan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola aset dan fasilitas milik pemerintah," ucapnya.
Baca Juga:
Dorong Transformasi dan Transparansi Managemen BUMN Karya, MARTABAT Prabowo-Gibran: Reformasi Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Cristianto, ATD., MT., belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
[Redaktur: Jupriadi]