“Apabila pada dasarnya ia melakukan kekerasan, biasanya mood untuk melakukan kekerasan akan lebih tinggi lagi. Itu fungsi dari sabu/amfetamin di otak,” tambahnya.
Dr. Nadia juga menjelaskan ketika amfetamin/sabu memasuki otak, otak akan melepaskan dopamin. Dopamin merupakan hormon yang berfungsi untuk meningkatkan motorik dan juga fungsi-fungsi lainnya yang berkaitan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Apabila dikorelasikan penggunaan sabu dengan kejahatan, maka karena adanya peningkatan motorik serta rasa percaya diri. Akan membuat seseorang yang melakukan kekerasan menjadi lebih percaya diri dan lebih berani untuk melakukan hal tersebut,” tutupnya.
Atas peristiwa ini pelaku dijerat hukuman dalam pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[non]