Sementara itu, Ridwan mengatakan rombongan pemotor yang naik JLNT Casablanca berjumlah sekitar 10-12 pemotor.
"Sekitar ada 10 sampai 12 motor," kata Ridwan.
Baca Juga:
Kemensos Kukuhkan PNKT 2025–2030, Karang Taruna Siap Perkuat Kemandirian Pemuda
Namun, saat ditanya apakah rombongan pemotor tersebut juga dikenai sanksi tilang karena melanggar lalu lintas, Ridwan belum menjawab.
Cekcok di JLNT Berujung Pengeroyokan
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/3) dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Kembangkan Rutilahu Anti Gempa dan Rumah Pompa Tangani Genangan
Ridwan mengatakan awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan.
Keduanya cekcok di Jalan Raya Casablanca, Jakarta Selatan. Perselisihan di jalan itu berlanjut hingga keduanya melintas ke JLNT Casablanca.
"Itu biasa cekcok di jalan dari Casablanca sampai ke JLNT itu. Cekcok kan terus di situ terjadilah (pengeroyokan)," jelas Ridwan.