"Kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek ke lapangan. Jika memang dia layak, akan kami usulkan," ujarnya.
Disdik DKI Jakarta mendata sebanyak 19.042 penerima KJMU dilakukan pemadanan data. Lalu penerima KJMU berkurang 771 sehingga sisanya menjadi 18.271 orang yang akan dilakukan verifikasi lapangan.
Baca Juga:
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Cabut Syarat Nilai 70 KJP Plus
Polemik pemangkasan penerima KJMU, membuat Pemerintah Provinsi DKI lebih termotivasi untuk meningkatkan layanan pendidikan dengan melakukan pemadanan data melalui pembukaan pendaftaran penerima KJMU baru hingga 21 Maret 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]