WahanaNews Jakarta.co - Unit Pengelola (UP) Terminal Angkutan Jalan DKI Jakarta melaksanakan pengadaan beton pembatas jalan (concrete barrier) tahun anggaran 2025 senilai Rp849 juta.
Diketahui, proses pengadaan dilaksanakan dengan metode sistem E-Purchasing dan yang ditunjuk sebagai pelaksana adalah rekanan binaan inisial CM CV. Noverianto dengan tanggal kontrak 15 Januari 2025. Namun sebagian pengadaan tampak masih terparkir di Terminal Senen yang diduga pengadaan melebihi kebutuhan.
Baca Juga:
Syamsul Mirwan Siap Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Peningkatan Pelayanan Terminal Senen
Saat dikonfirmasi, kepala UP Terminal dan Angkutan Jalan Provinsi DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, beton pembatas jalan (concrete barrier) nantinya akan di pergunakan untuk kanalisasi dan mobilitas sesuai kebutuhan di terminal-terminal jakarta," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (16/5).
Menanggapi hal tersebut, pegiat anti korupsi Hobbin Marpaung mengatakan ada keanehan dalam perencanaan pengadaan beton pembatas jalan (concrete barrier).
"Seharusnya sejak perencanaan volume kebutuhan harus dihitung dengan teliti dan cermat agar sesuai dengan kebutuhan dilapangan apalagi saat ini pemerintah mengupayakan efesiensi anggaran," ungkapnya kepada wahananews, Jumat (16/5).
Baca Juga:
Oknum Berkaus ‘Kadin’ Minta Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, Polda Banten Turun Tangan
Lebih lanjut dikatakan Hobbin, kuasa pengguna anggaran dalam hal ini UP Terminal dan Angkutan Jalan Provinsi DKI Jakarta terlampau terburu-buru melaksanakan pengadaan pembatas jalan, seolah-olah sangat prioritas pada hal pengadaan pembatas jalan masih diparkirkan di Terminal Senen.
[Redaktur: JP Sianturi]