Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menerima laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan suara Pemilu 2024 di Jakarta yang akan segera ditindaklanjuti demi menjunjung tinggi asas jujur dan adil.
"Bersama rakyat, Bawaslu DKI mengawasi proses rekapitulasi tingkat PPK yang itu ada tiga laporan masuk kepada Bawaslu DKI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
Benny menuturkan ketiga laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI, yakni Partai Gerindra dan Perindo terkait dugaan penyusutan perolehan suara di Sirekap.
Kemudian, tim hukum nasional DKI dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait dugaan penggelembungan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka di Sirekap.
Bawaslu DKI menyatakan masih melakukan kajian awal dari ketiga laporan masuk dugaan pelanggaran terkait penyusutan dan penggelembungan suara itu.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
"Bawaslu DKI mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu jika mendapati dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi suara," tegasnya.
Bawaslu DKI berkomitmen menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat dalam mengawasi kemurnian suara pemilu.
Sebelumnya, Bawaslu DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.