Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.
"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," demikian keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
Arus Balik Lebaran 2025: Puncak Kepadatan di Pelabuhan Ambon Diprediksi 3-4 April
KAI Commuter menjelaskan, SE Kemenhub tersebut mengatur soal kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo. KAI Commuter menyebut kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.
"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas," terang KAI Commuter.[non]