WahanaNews-Jakarta | Penumpang yang duduk di KRL Jabodetabek tetap harus menjaga jarak. Tiap kursi panjang dibatasi hanya untuk diisi lima orang.
Tak ada lagi tanda pembatas atau jaga jarak di kursi KRL yang berangkat dari Stasiun Citayam menuju Jakarta pada Senin, (14/3).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Namun, petugas masih melarang penumpang untuk duduk tanpa jaga jarak.
Petugas meminta penumpang yang telah duduk untuk berdiri agar kursi hanya diisi lima orang, padahal kursi bisa diisi lebih dari itu.
"Pak, mohon berdiri ya," ujar petugas.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Kan tandanya udah dicopot," ujar seorang penumpang.
"Iya pak, kursi panjang hanya untuk lima orang. Kursi yang kecil diisi tiga orang," jawab petugas itu.
KAI Commuter tak lagi menerapkan jaga jarak tempat duduk penumpang KRL.
Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.
"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," demikian keterangan KAI Commuter dalam akun Twitter resminya, Rabu (9/3/2022).
KAI Commuter menjelaskan, SE Kemenhub tersebut mengatur soal kapasitas penumpang kereta api di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan rute Yogyakarta-Solo. KAI Commuter menyebut kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.
"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas," terang KAI Commuter.[non]