Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hingga saat ini belum memutuskan untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) daerah tersebut pada tahun ini.
"Gini, hari esok penuh misteri, biar alam semesta yang menjawab," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pers usai Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 di Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Ketika didesak pers seputar alasan dan lain sebagainya, tampak Heru hanya tersenyum saja dan tak berkomentar lebih lanjut.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.
“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Dody menyebutkan adapun jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca Juga:
KPU Donggala Pastikan Coklit Selesai pada 15 Juli 2024
KPU DKI Jakarta juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 dan ada perbedaan dengan saat Pemilu 2024.
"TPS untuk Pilgub Jakarta akan berkurang 50 persen dibandingkan pada pemilu kemarin," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Menurut dia, KPU Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.