Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, yaitu 8.252.897 pemilih.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024," katanya.
Fahmi mengatakan bahwa pada Pilgub 2024, jumlah TPS dipastikan akan berkurang dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu 2024 karena maksimal pemilih yang ada dapat mencapai 600 orang.
Sedangkan untuk Pemilu 2024, pemilih yang terdaftar maksimal 300 orang sehingga terdapat pengurangan TPS di DKI Jakarta lebih dari 50 persen.
Baca Juga:
KPU Donggala Pastikan Coklit Selesai pada 15 Juli 2024
"Pada pemilu kemarin TPS berjumlah 30 ribu lebih. Jadi, pada pilgub ini kemungkinan hanya 14 ribu sekian TPS," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]