"Jadi, kami berdua sudah sepakat, sebenarnya dari sekarang pun kami sudah melakukan sosialisasi, seperti hari ini saya mungkin sudah sembilan titik. Dengan di dalam Seskab tadi, karena tadi pagi masih sebagai Seskab, hari ini sudah mendapatkan Keppres dan sudah perpisahan dengan seluruh staf kami, sehingga saya akan lebih gampang untuk menyerahkan," jelas Pramono.
Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pramono Anung dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Jakarta Timur
Pramono Anung sebelumnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atas langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
"Pada Kamis, 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105/P tentang pemberhentian dengan hormat bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dilansir Antara di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tiga pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta telah memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga:
Menteri LH Dorong Pemprov DKI Sosialisasi Pengolahan Sampah dan Gratiskan Pemilahan
Ketiga pasangan calon (paslon) tersebut, yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]