"Tidak boleh main-main karena itu uang rakyat. Kan ada DP 20 persen dari KPA, jangan sampai dana yang dicairkan ditempatkan tidak tepat sasaran sehingga proyek negara terbengkalai," ujar Hobbin , Kamis (28/12/2023).
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa proyek terbengkalai berbulan-bulan, meskipun DP sudah dicairkan.
Baca Juga:
Dipicu Salah Paham Antarwarga, Tawuran Pecah usai Salat Id di Jakpus
"Kok bisa ya Pokja memenangkan perusahaan yang sering bermasalah? Jangan-jangan administrasi PT Somba Hasbo tidak memiliki pengalaman pembuatan IPALD serta nama tenaga ahli dalam dokumen tidak sesuai dengan nama tenaga ahli di lapangan saat ini, sesuai informasi sudah pernah berganti pelaksananya," ujarnya.
Hobbin berencana mengirim surat ke Irjend, Dirjend, dan kas negara untuk meminta pemeriksaan dan audit keuangan terkait aliran dana sejak DP dicairkan.
Ketika dikonfirmasi mengenai keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, PPK Yasin mengatakan kan mengenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Berkat Bedah Rumah Baznas Bazis, Camat Kemayoran Bersyukur Warga Dapat Hunian Layak Jelang Lebaran
"Akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku," singkat Yasin, Kamis (28/12/2023).
Saat ini lokasi proyek dijaga ketat dan tidak diperbolehkan diliput tanpa izin dari Project Manager.
[Redaktur : Sahala Pangaribuan]