JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, resmi mendeklarasikan komitmen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebagai bagian dari pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Senin (29/6).
Deklarasi yang berlangsung di RPTRA Mandala itu dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, bersama Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah.
Baca Juga:
Jakarta Peringkat 53 sebagai Kota Terbaik Dunia
Kegiatan diawali dengan peninjauan fasilitas MCK komunal di RW 12 Tomang sebelum dilanjutkan pembacaan deklarasi bersama para Ketua RW se-Kelurahan Tomang.
Upaya mewujudkan kawasan bebas BABS tersebut diperkuat melalui pembangunan dan revitalisasi tujuh unit MCK komunal yang tersebar di wilayah Tomang. Fasilitas tersebut dibangun melalui kolaborasi Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama sejumlah mitra, di antaranya BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta, Bank Jakarta, Universitas Trisakti, JNE, serta PAM Jaya.
Dalam sambutannya, Iin Mutmainnah mengungkapkan bahwa saat mulai menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat, Kelurahan Tomang menjadi satu-satunya wilayah di Jakarta Barat yang belum dapat mendeklarasikan status ODF.
Baca Juga:
Polsek Gropet dan Jatanras Jakbar Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut Pelajar
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sanitasi yang layak merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan kota yang sehat dan berdaya saing sebagai kota global.
Ia menjelaskan, pemerintah kemudian melakukan pemetaan kebutuhan di lapangan bersama jajaran kelurahan, kecamatan, dan instansi terkait. Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak warga yang belum memiliki akses sanitasi tertutup sesuai standar, sehingga pembangunan MCK komunal menjadi solusi untuk memenuhi persyaratan deklarasi ODF.
"Persyaratan ODF mengharuskan sedikitnya 500 kepala keluarga menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar. Setelah dilakukan pendataan, kami bersama para kolaborator membangun lima unit MCK baru dan merevitalisasi dua unit lainnya, sehingga total terdapat tujuh MCK komunal yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujar Iin.